Bappebti Pasang Target CPO RI Jadi Harga Acuan Dunia

Antara
Bappebti menargetkan satu tahun ke depan komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia bisa menjadi harga acuan dunia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan satu tahun ke depan komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia bisa menjadi harga acuan dunia. Salah satu yang mempengaruhi hal ini adalah share CPO RI yang cukup tinggi di dunia.

"CPO kita 40 persen share dunia dari Indonesia. Bikin harga dong. Masak kita lihat Rotterdam (Belanda)," ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022). 

Didid menambahkan, kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu menyadarkan pemerintah bahwa meski merupakan negara produsen CPO terbesar dunia, harga komoditas tersebut masih mengacu pada pada bursa di Rotterdam dan Malaysia.

"Yang menggelitik kami di Bappebti, kasus minyak goreng kemarin itu ternyata kita masih mengacu harga dunia, kita tidak punya," kata dia.

Didid menuturkan, pihaknya akan berdiskusi perihal tata kelola dan tata niaga CPO dengan pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kementerian/Lembaga, hingga pelaku usaha terkait apa saja yang perlu dilakukan agar komoditas CPO bisa diperdagangkan di bursa berjangka.

Menurutnya, transaksi di bursa berjangka akan membuat tata kelola komoditas bisa lebih transparan, mulai dari pembentukan harga hingga volume perdagangan.

"Ketika sudah transparan, kebijakan lainnya bisa diambil. Apakah mau DMO, DPO, itu nanti dari situ. Lebih mudah," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
18 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal