JAKARTA, iNews.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mungkin dilakukan. Kebijakan ini bisa diterapkan untuk daerah dengan penambahan kasus yang dinilai sedikit.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengakui ada gagasan memperlonggar PSBB di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Ada gagasan untuk relaksasi PSBB dimulai dari daerah-daerah yang menunjukkan penambahan kasus sangat kecil saat ini seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah. Tetapi Jawa Timur, Yogyakarta dan beberapa di luar (Jawa) justru menunjukkan sebaliknya," kata Suharso, Selasa (12/5/2020).
Pelonggaran PSBB, kata dia, menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Berdasarkan proyeksi yang dilakukan Bappenas dan Universitas Indonesia (U), kurva penambahan pasien Covid-19 di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Jawa Tengah mulai menunjukkan grafik melandai.
Dalam proyeksi itu, kurva di daerah-daerah akan melandai pada Juni. Namun, kondisi tersebut tetap tak menjamin gelombang kedua tak datang.
Selain itu, menurut Suharso, pelonggaran PSBB dilakukan secara bertahap untuk sektor-sektor tertentu. Dia mengaku tak bisa memastikan kapan pelonggaran akan diterapkan.
"Tetapi yang penting adalah tetap dilakukan physical atau social distancing, menggunakan masker, dan tes Covid-19 yang berulang kali disampaikan Pak Presiden (Jokowi) tes massal harus dilakukan," kata dia.