JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hari terakhir diterapkan besok, Senin (9/8/2021). Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap tidak diperpanjang dan mal bisa beroperasi normal kembali.
“Pusat Perbelanjaan saya berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi normal kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro, tapi kalau bisa, ini PPKM yang terakhir,” kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).
Menurutnya, jika pun PPKM diakhiri, namun dampak akibat penutupan operasional mal tidak akan langsung berakhir. Sejumlah pengusaha mal sebelumnya mengaku telah rugi besar hingga harus menggunakan tabungan demi bisa bertahan akibat penutupan mal selama PPKM.
“Dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level tidak akan langsung berakhir pada saat pembatasan diakhiri,” ujarnya.
Alhponzus menuturkan, berdasarkan pengalaman selama pandemi Covid-19, pemulihan hanya terjadi 10-20 persen jika PPKM hanya dilonggarkan.
“Pelaku usaha retail ataupun mal memerlukan waktu untuk kembali pulih atau normal. Meski terus dilonggarkan paling 3 bulan sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali,” tuturnya.