JAKARTA, iNews.id - Indonesia sesaat lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yakni pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Bank Indonesia (BI) menutup kegiatan operasional pada, Rabu (14/2/2024).
Peniadaan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
“Ini dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).
Erwin menuturkan, selama hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST.
Adapun seluruh kanal digital juga disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” kata Erwin.