JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencadangkan 100.000 kiloliter (KL) Pertalite untuk dijual oleh Pertashop milik Pertamina. Kuota tersebut diambil dari kuota BBM subsidi tersebut pada tahun ini sebanyak 31,7 juta KL, sehingga kuota akhir yang dialokasikan sebesar 31,6 juta KL.
"Dari (kuota) 31,7 juta KL yang ditetapkan, dicadangkan sebanyak 100.000 KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR dikutip, Selasa (28/5/2024).
Erika menambahkan, penyiapan kuota Pertalite untuk Pertashop itu sebagai tindak lanjut atas kunjungan dari asosiasi terkait ke Kantor BPH Migas beberapa waktu lalu.
Kunjungan Asosiasi Pengusaha Pertashop itu dilakukan dalam rangka meminta restu dari BPH Migas agar Pertashop diizinkan untuk ikut menjual BBM Pertalite.
"Untuk Pertashop, dari Asosiasi sudah ke tempat kami dan itu sudah kami bahas dengan Pertamina. Sudah kami tindak lanjuti, kami lakukan kajian dengan UGM untuk mengkaji apakah memang tepat kalau Pertashop kita berikan untuk jual Pertalite, karena memang seperti dikatakan Pak Bambang Patijaya, Pertashop kan dibangun tidak untuk menjual BBM subsidi gitu ya, itu untuk menjual JBU, dan itu tertuang dalam aturan dari Kemendagri. Sehingga kalau dia bentuknya pertashop, dia gabisa jual pertalite," tuturnya.