BPK Diminta Audit Penerima Subsidi Listrik dan BBM

Oktiani Endarwati
Meteran PLN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VII Bambang Hariyadi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penerima subsidi energi PLN dan Pertamina. Hal ini untuk mengetahui bahwa penerima subsidi tersebut sudah sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran.

"Apakah subsidi tersebut sudah sesuai? Karena subsidi adalah tanggung jawab negara untuk masyarakatnya. Kami tidak ingin subsidi tidak tepat sasaran," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Dia juga mendorong fungsi pengawasan DPR melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan BPK untuk mengevaluasi agar penerima subsidi tidak salah sasaran. Menurut dia, disparitas harga energi subsidi jangan dijadikan ajang oknum pemain subsidi untuk mengambil keuntungan.

"Penegak hukum akan diminta ikut aktif dalam penegakan hukum dalam mengawasi pelaksanaan subsidi energi agar kehadiran negara dapat dirasakan oleh para masyarakat yang berhak menerima subsidi," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 Maret 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 21 Maret 2026 saat Lebaran, Ada yang Naik?

Nasional
2 hari lalu

Pertamina Temukan Harta Karun Migas di Sumsel, Berpotensi Hasilkan 505 Barel Minyak per Hari

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Maret 2026 jelang Lebaran, Lengkap Pertalite-Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal