BPK Sebut Jiwasraya Perlu Diselamatkan karena Berisiko Besar bagi Negara

Djairan
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna saat memberikan update soal kasus Jiwasraya di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). (Foto: iNews.id/Djairan)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu diselamatkan. Pembubaran BUMN asuransi tersebut akan sangat berisiko bagi negara.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya memiliki sejarah panjang dalam industri asuransi di Indonesia. Dia menyebut, Jiwasraya seharusnya berkontribusi positif sepanjang dikelola dengan prinsip good corporate governance (GCG).

“Jelas kami tidak mungkin merekomendasikan menutup Jiwasraya ini. Itu risiko yang sangat besar secara keuangan negara, juga Jiwasraya ini kan bagian besar dari sejarah negara,” ujarnya di Jakarta, Senin, (29/6/2020).

Dia mengatakan, BPK tengah menginvestigasi kasus dugaan megakorupsi yang terjadi di Jiwasraya untuk tahun buku 2008-2018. Audit sampai saat ini baru menyentuh level pemerintahan, sehingga akan diperluas kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, perkiraan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun dan bisa berubah seiring proses audit. Agung menargetkan, seluruh proses audit bisa tuntas pada tahun ini meski sempat terkendala akibat pandemi Covid-19.

Selain menjadi beban bagi keuangan negara, kata Agung, penutupan Jiwasraya akan menjadi preseden buruk bagi industri jasa keuangan, khususnya asuransi. Oleh karena itu, dia berharap investigasi BPK akan berujung pada perbaikan di industri.

“Kami berharap dengan adanya audit ini, maka dapat memperbaiki sistem jaminan asuransi, agar dapat melindungi nasabah dari risiko kecurangan yang ada,” kata Agung.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
21 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal