JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun hingga Februari 2023. Dari total dana itu, menghasilkan nilai manfaat di atas Rp10 triliun rupiah per tahun.
"Dari sisi likuiditas, kita punya lebih dari dua kali likuiditas untuk pembiayaan ibadah haji, dari sisi instrumennya pun sampai saat ini kita tetap strict dengan pengelolaan yang aman," katanya di Market Review di IDX Channel, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, dia menuturkan, biaya penyelenggaraan haji saat ini ditentukan sebesar Rp90 juta. Ada porsi yang dibayarkan oleh calon jamaah haji atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan porsi yang dibayarkan dari hasil pengelolaan investasi.
"Bipih itu bervariasi antara Rp49 juta something sampai dengan Rp50-an juta per orang, jadi nanti ada nilai manfaat yang kita bayarkan juga dari hasil pengelolaan investasi," ujar dia.
Fadlul mengatakan, BPKH sudah berkolaborasi dengan anggota dewan untuk melakukan sosialiasi terkait biaya haji ke seluruh Indonesia.
"Jadi kita kan saat ini bermitra dengan Komisi VIII DPR RI, kita melakukan sosialisasi diseminasi terkait dengan pengelolaan haji di daerah pemilihan mereka di seluruh Indonesia," tuturnya.