BPKN Minta Pemerintah Tolak Kenaikan Tarif Tol

Giri Hartomo
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta agar pemerintah tak menyetujui kenaikan tarif jalan tol. (Foto: ilustrasi/Ant)).

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta agar pemerintah tak menyetujui kenaikan tarif jalan tol. Kenaikan tarif rutin setiap dua tahun sekali dinilai perlu dievaluasi ulang.

Berdasarkan rekomendasi BPKN dikutip Sabtu (13/3/2021), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang berada di bawah Kementerian PUPR perlu membatalkan atau menunda kenaikan tarif jalan tol. Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) dinilai kerap tak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) namun minta tarif naik.

Misalnya, soal banjir di jalan tol yang menjadi salah satu aspek SPM. BUJT seharusnya memiliki sistem drainase dan penampung saluran yang memadai untuk mencegah genangan.

“BPJT perlu untuk membatalkan atau menunda kenaikan tarif jalan tol untuk dilakukan evaluasi ulang terhadap pemenuhan SPM jalan tol dan ketentuan penyesuaian tarif jalan tol,” bunyi kajian tersebut.

Selain SPM, BPKN menilai kenaikan tarif jalan tol juga tak patut di tengah pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, tol berperan penting dalam sistem ekonomi karena menjadi jalur logistik.

Kepala BPKN, Rizal E Halim sebelumnya menilai, kenaikan tarif seharusnya dibarengi dengan perbaikan pelayanan jalan tol . Konsumen, dalam hal ini pengguna jalan tol, kerap dirugikan namun tarif selalu naik.

Dia juga mengkritisi kenaikan tarif tol yang tetap dilakukan di tengah pandemi Covid-19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
22 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Bisnis
23 hari lalu

Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen

Nasional
29 hari lalu

Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal