Breaking News: Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit hingga Harga Curah Rp14.000

Athika Rahma
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng sawit hingga harga curah Rp14.000. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), melainkan bahan baku minyak goreng berupa refined, bleached, deodorized (RBD) palm oleinhingga harga kembali normal. 

"Diputuskan pelarangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022). 

Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Pelarangan ekspor ini dilakukan hingga harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter. 

Airlangga menegaskan, larangan ini berlaku untuk seluruh produsen bahan baku minyak goreng tersebut. 

"Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi (di lapangan)," ujar Airlangga. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pameran Dagang Internasional TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

13 hari lalu

Negara-Negara G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak dan Solar untuk Redam Harga

26 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

27 hari lalu

Punya 25 Perjanjian Dagang, Indonesia Bidik Ekspor Otomotif ke Lebih dari 100 Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal