JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas memastikan akan memecat pegawai Bulog yang melakukan menyimpan atau menimbun beras bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Diketahui, Bulog mendapat penugasan pemerintah untuk melakukan pengadaan dan distribusi beras jenis cadangan beras pemerintah (CBP) kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama PPKM.
"Dan siapapun yang menyimpan di internal Bulog, yang menyimpan dengan unsur kesengajaan, maka pihak pertama sudah pasti dipecat," kata Buwas saat konferensi pers di kawasan Gedung Bulog, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu bersama direksi Bulog terus berkomitmen melayani masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dan saya sebagai dirut Bulog dan jajaran sudah membangun komitmen, kita menandatangani hak integritas, komitmen kita itu melayani yang terbaik dengan standarnya," ujarnya.
Saat ini Bulog dan PT Pos Indonesia tengah menyiapkan penyaluran beras tahap dua, yang akan diberikan kepada 8,8 juta KPM. Sementara penyaluran tahap pertama mencapai 20 juta PKM.
"Sebagai misi negara, program bantuan beras PPKM adalah tugas yang harus diperjuangkan dengan ketulusan. Kami berjuang agar pelaksanaannya berjalan baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tutur Buwas.