JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono tutup usia setelah terpapar virus corona. Jenezah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Benar (dengan protokol Covid-19)," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetya saat dihubungi, Senin (28/9/2020).
Agung mengatakan, almarhum akan dikuburkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon klaster Covid-19 yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Aryo Hanggono tutup usia pada pukul 04.50 WIB di RSPAD Gatot Soebroto. Aryo menjalani perawatan intensif usai dinyatakan positif Covid-19 pada 9 September 2020.