JAKARTA, iNews.id - Salah satu korban kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera bernama Sri Mulyani meminta AJB Bumiputera untuk membayar hak-hak nasabah. Pasalnya, akibat klaimnya tak cair, anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Saya hanya meminta hak kami, itu saja. Kami meminta kembalikan uang kami, uang saya sebesar Rp14,65 juta seharusnya digunakan untuk biaya kuliah anak saya. Sangat kecewa,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/11/2021).
Dia menuturkan, sudah menjadi nasabah asuransi AJB Bumiputera selama bertahun-tahun. Dana asuransi tersebut sedianya untuk biaya kuliah anaknya.
“Saya ikut asuransi dari dulu bertahun-tahun, dan itu seharusnya sudah digunakan anak saya untuk melanjutkan kuliah. Sekarang saya terus terang akibat tak dibayar oleh asuransi, anak saya tidak lanjut kuliah,” tuturnya.
Sri menjelaskan, sudah menunggu sejak 2019 untuk mencairkan klaim asuransi. Bahkan, AJB Bumiputera pernah berjanji akan mencairkannya, namun hingga saat ini tak kunjung direalisasikan.
“Dulu katanya mau dikasih, tapi sampai sekarang mana? Saya meminta tolong kepada bapak OJK untuk membantu kami mencairkan dana jaminan dari asuransi Bumiputera," ujarnya.
Sejumlah nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera menggelar aksi dan melayangkan somasi ke AJB Bumiputera dengan tembusan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (10/11/2021). Peserta aksi merupakan pemegang polis AJB klaim baik habis kontrak, penebusan, dana kelangsungan belajar dan meninggal dunia. Mayoritas mereka membeli produk asuransi pendidikan AJB Bumiputera, seperti Beasiswa Berencana, Mirta Cerdas, dan sebagainya.