Curhat Tak Pernah Pangkas Anggaran, Sri Mulyani Tagih Janji Pembangunan BTS ke Menkominfo Budi Arie

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani tagih janji proyek BTS ke Menkominfo Budi Arie (Screenshot IG Sri Mulyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melayangkan tagihan langsung atas janji pembangunan menara BTS 4G ke Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Sebab, janji ini sudah disebutkan oleh Kemkominfo sejak sebelum pandemi Covid-19 berlangsung atau sebelum Budi Arie menjabat. Dalam janji itu, dijelaskan bahwa banyak desa hingga sekolah akan terkoneksi secara digital.

Sayang, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung terealisasi. Sri Mulyani pun meminta pertanggungjawaban pemimpin Kemkominfo saat ini, yakni Budi Arie Setiadi.

"Ini kan dulu Kominfo janjinya 75.000 desa di Indonesia terkoneksi secara digital, Puskesmas 10.000 terkoneksi digital, juga 240.000 SD maupun madrasah semuanya terkoneksi digital, ya aku tagih saja Menkominfo sekarang," ujar Sri dalam Indonesia Digital Summit 2023 di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Merespons tagihan Sri Mulyani, Budi Arie hanya tersenyum. Sri juga mengungkit bahwa Kemkominfo juga menjadi lembaga pemerintah satu-satunya yang anggarannya naik di kala pandemi, padahal kementerian lainnya mengalami pemangkasan anggaran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

BTS Pecahkan Rekor Baru, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Spotify Global

7 hari lalu

Sejarah Baru! BTS hingga Justin Bieber Bikin Final Piala Dunia 2026 Bergemuruh

8 hari lalu

Fix! BTS Akan Tampil di Final Piala Dunia 2026 Bareng Justin Bieber hingga Madonna

1 bulan lalu

BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal