Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN yang Meninggal Dunia tapi Belum Dikubur

Suparjo Ramalan
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyebut ada 30 perusahaan pelat merah yang tidak lagi beroperasi alias mati suri. Oleh karena itu, seluruh BUMN tersebut seharusnya dibubarkan.

Dahlan tak merinci satu per satu 30 BUMN itu. Namun, di antaranya ada nama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Produksi Film Negara (Persero).

"Minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia tapi mayatnya belum dikubur. Seperti Merpati dan FPN. Ada kira-kira 30. Tinggal mengubur saja karena sudah mati dan nggak ada nafas, tapi nggak bisa karena ada hambatan hukum, politik," ujar Dahlan, Senin (28/9/2020).

Saat dirinya menjabat Menteri BUMN, Dahlan memiliki gagasan untuk memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tugas BUMN ini berfungsi untuk menampung, BUMN yang mati suri untuk dijadikan anak usaha PPA.

Dengan begitu, langkah membubarkan BUMN mati suri bisa saja terselesaikan dengan menjadikannya sebagai anak usaha PPA. Namun, dia menilai opsi pembubaran lebih baik daripada revitalisasi.

"Tapi ini belum selesai-selesai. Misalnya ini PFN sudah mati, biarpun mau diubah jadi pendanaan film, itu akan merepotkan, jadi sudahlah kuburkan saja dengan baik, diselawati, supaya tidak merepotkan semua yang hidup," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
10 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
22 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Nasional
23 hari lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal