JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menerima laporan Lion Air Group ihwal kebocoran data penumpang. Kominfo menduga ada oknum yang mengakses data milik Lion Air Group secara ilegal (illegal access atau hacking).
"Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sanksi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip Jumat (20/9/2019).
Kendati demikian, Semuel menilai Lion Air Group selaku pengendali data juga harus memastikan sistemnya aman. Saat ini, kata dia, tim Lion Air bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya tengah menyelidiki kasus kebocoran data tersebut.
"Siapapun yang melakukan illegal access, apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggung jawab," tuturnya.
Usai bertemu Lion Air Group kemarin, Kominfo telah mendapat klarifikasi bahwa telah terjadi kebocoran data penumpang untuk dua maskapai di bawah naungan Lion Air Group yaitu Malindo Air dan Thai Lion Air yang beroperasi dari Malaysia.
Semuel mengaku belum tahu secara pasti berapa jumlah data penumpang yang bocor. Saat ini, semua pihak tengah menunggu hasil investigasi di Malaysia.
"Saat ini posisi data-data consumer dari Lion sudah diamankan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada otoritas di Malaysia untuk dilakukan investigasi, karena lokus kejadiannya di sana, jadi kita harus menunggu dari hasil investigasi," ucapnya.