DPR AS Setujui Paket Infrastruktur Senilai 1 Triliun Dolar AS yang Diajukan Presiden Biden

Jeanny Aipassa
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Foto: dok iNews)

WASHINGTON, iNews.id - DPR Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui paket infrastruktur Senilai 1 Triliun Dolar AS yang diajukan Presiden Joe Biden. 

Persetujuan DPR diperoleh melalui hasil voting, dalam sidang pada Sabtu (6/10/2021), dimana Partai Demokrat memimpin dengan perolehan suara 228 berbanding 206 untuk Partai Republik. Hasil voting tersebut sekaligus mengakhiri perdebatan berbulan-bulan di DPR AS. 

Paket Infrastruktur senilai 1 miliar dolar AS tersebut, diajukan pemerintahan Joe Biden untuk peningkatan jalan raya, kereta api, dan broadband. Dengan persetujuan dari DPR AS, Paket Infratruktur tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani, sehingga sah sebagai Undang-Undang Infrastruktur. 

Paket Infrastruktur tersebut mendapat dukungan 13 suara senator Partai Republik, yang sekaligus memenuhi janji Presiden Biden untuk meloloskan beberapa undang-undang bipartisan. 

"Dengan peningkatan infrastruktur, generasi mendatang akan melihat ke belakang dan tahu ini adalah saat Amerika memenangkan persaingan ekonomi untuk abad ke-21," kata Biden dalam sebuah pernyataan mengenai paket infrastruktur tersebut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ini Isi RUU Sanksi untuk Rusia yang Disahkan DPR AS, Bisa Incar Negara Lain

14 hari lalu

Lagi, DPR AS Setujui Resolusi Akhiri Perang Iran

27 hari lalu

DPR AS Sahkan UU Hentikan Bantuan Dana untuk Kampus yang Boikot Israel

1 bulan lalu

Profil Aisha Wahab, Politisi Muslimah Keturunan Afghanistan Rebut Kursi DPR AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal