DPR Setujui Dana Talangan untuk Garuda Indonesia dan Krakatau Steel Rp11,5 Triliun

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menyetujui dana talangan kepada dua BUMN, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Total dana yang diberikan sebesar Rp11,5 triliun.

Garuda Indonesia memperoleh dana talangan Rp8,5 triliun sementara Krakatau Steel Rp3 triliun. Dana tersebut diberikan dalam skema obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) karena keduanya merupakan perusahaan terbuka.

“Pengajuan (dana talangan) Garuda Indonesia dan Krakatau Steel menggunakan skema mandatory convertible bond disepakati,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima saat rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (15/6/2020).

Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada dua BUMN tersebut untuk mendukung operasional perseroan.

“Untuk dua (perusahaan) yang sudah menjadi perusahaan terbuka, jalan tengahnya lewat mandatory convertible bond,” ujar Erick.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana talangan akan digunakan untuk keberlangsungan bisnis yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dengan skema MCB, Garuda mengajukan tenor selama tiga tahun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim

1 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran Asian Games 2026 Rp95 Miliar demi Kejar 4 Medali Emas

2 hari lalu

3 Cabor Andalan Indonesia untuk Borong Emas Asian Games 2026

2 hari lalu

Erick Thohir Berterima Kasih ke Prabowo usai Kemenpora Catat Dua Capaian Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal