DPRD Riau Tolak Chevron Perpanjang Kontrak di Blok Rokan

Antara
ilustrasi. (Foto: AFP)

PEKANBARU, iNews.id - Komisi IV DPRD Riau menolak perpanjangan kontrak yang diajukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia untuk kembali mengelola blok migas terbesar di RI, Blok Rokan.

"Kita commited untuk menolak perpanjangan kontrak pengelolaan Chevron, karena keberadaan mereka di Riau selama ini tidak membawa keuntungan untuk masyarakat. Untuk apa dipertahankan," kata Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau di Pekanbaru, Senin (30/6/2018).

Politisi Demokrat ini menilai, keberadaan Chevron selama ini tidak berkontribusi terhadap ekonomi daerah. Padahal sebagai wilayah penghasil Migas seharusnya keuntungan besar didapatkan wilayah setempat.

"Sumber daya alam Riau dikuras habis-habisan selama 93 tahun, namun masyarakat Riau seperti kehidupan suku Talang Mamak dan Sakai masih saja terbelakang. Kita menilai tidak ada kontribusi mereka terhadap perekonomian," kata Asri.

DPRD Riau akan mendesak pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang kontrak dengan Chevron. Dia mengaku akan berupaya agar Blok Rokan diserahkan kepada daerah dan masyarakat Riau, karena masyarakat Riau sudah mampu mengelola sendiri.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Nasional
1 bulan lalu

Perusahaan Migas Raksasa Dunia Buka Suara usai Trump Incar Minyak Venezuela

Nasional
1 tahun lalu

Mengenal Laboratorium Geologi PHR, Pusat Data Pengembangan Sumur Blok Rokan

Bisnis
2 tahun lalu

Jokowi: Freeport, Blok Rokan, dan Newmont Bisa Kita Ambil Alih Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal