Duh, Indonesia Masih Impor Ayam Ras

Rina Anggraeni
Ayam ras. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Indonesia masih melakukan impor  Grand Parent Stock (GPS) ayam ras dalam bentuk DOC (Day Old Chick) setiap tahunnya.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah, mengatakan impor tersebut dalama rangka memenuhi kebutuhan ayam ras pedaging dan petelur secara berkelanjutan. 

Dia memastikan, kebutuhan impor GPS ayam ras ini sudah mengacu pada basis kalkulasi teknis rencana produksi nasional (National Stock Replacement (NSR), sesuai Permentan Nomor 32 Tahun 2017 pada pasal (2) ayat (2) dan pasal (3) ayat (2) tentang Penyediaan, Perederan dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Sedangkan terkait dengan tata cara pemasukan, diatur dalam Permentan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan Bibit Ternak Dari Luar dan ke Dalam Wilayah Republik Indonesia.

Dia menjelaskan, penentuan jumlah pemasukan GPS ayam ras pedaging di setiap pembibit pada tahun 2021 juga sudah berdasarkan keputusan Dirjen PKH tentang standar operasional prosedur (SOP) penilaian dan penetapan jumlah pemasukan GPS ayam ras.

Berdasarkan SOP tersebut, dihitung kriteria penilaian yang meliputi 8 aspek dengan bobot yang berbeda, yaitu, pemilikan dan/atau penguasaan RPHU dan rantai dingin, kewajiban pemotongan di RPHU, performa farm GPS/PS ayam ras, kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah, ekspor benih, bibit dan produk ayam. 

Kemudian pengolahan produk berbahan baku ayam, kemitraan, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan serta yang terakhir, adanya proposal rencana pemasukan GPS ayam ras.

"Untuk menentukan jumlah alokasi GPS ayam ras, kami sampaikan melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha pembibit ayam ras dan kepada asosiasi perunggasan (GPPU)," ujar Nasrullah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Kemendag Dorong Industri Peternakan Ayam Ras Untungkan Peternak dan Masyarakat

Nasional
10 hari lalu

Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal yang Bikin Petani Rugi Rp600 Miliar

Nasional
10 hari lalu

Mentan Amran Temukan 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi hingga Rp600 Miliar

Buletin
3 bulan lalu

Blak-blakan! Amran Sulaiman Ungkap 11 Pegawai Kementan Terlibat Beras Oplosan Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal