Ekonomi Membaik, Buruh Minta Perusahaan Tak Cicil THR

Oktiani Endarwati
Buruh meminta perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meminta perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Dengan kata lain, pembayaran THR tahun ini tak boleh dicicil.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menilai, THR tahun ini tak seharusnya dicicil seperti tahun lalu karena perekonomian sudah membaik.

"Kami sangat tolak keras hal itu karena realitas di lapangan perusahaan-perusahaan sekarang kondisinya sudah membaik, bahkan sudah banyak sekali perusahaan yang sudah normal," ujarnya di Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah memberikan stimulus bahkan relaksasi pembayaran pajak kepada perusahaan. Dengan begitu, tak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk mencicil, apalagi tak membayar THR.

"Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit sudah dikasih, beberapa keringanan kredit sudah dikasih, bahkan pajak penjualan mobil juga sudah dikasih. Apalagi yang kurang," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya merilis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.

"Pengusaha tidak boleh mencicil pembayaran THR kepada karyawan. THR harus diterima pekerja secara penuh sesuai haknya," kata Menaker Ida Fauziyah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
8 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
8 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
8 hari lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal