Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp87 Triliun di Tengah Covid-19

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - BUMN menyetor Rp87 triliun ke kas negara sepanjang kuartal I-2020. Setoran tersebut terdiri atas pajak Rp55,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp31,4 triliun.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pembayaran pajak dan PNBP menunjukkan dukungan BUMN terhadap pemerintah yang berupaya menangani Covid-19.

"Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cashflow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Meski begitu, Erick berharap pemerintah bisa membantu perusahaan pelat merah yang saat ini kesulitan di tengah pandemi. Bantuan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa bermacam-macam mulai dari penyertaan modal negara (PMN) hingga pinjaman modal kerja.

"Saat ini sangat sangat diperlukan untuk kami daripada terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri," katanya.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, perusahaan milik negara menyetorkan pajak Rp283 triliun dan PBNP Rp136 triliun sepanjang 2019. Jumlah tersebut belum termasuk dividen yang rutin dibayarkan kepada pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Soccer
3 jam lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Nasional
2 hari lalu

Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya

Nasional
3 hari lalu

Pengamat Soroti Aturan Pajak Baru Kendaraan Listrik, Berpotensi Ganggu Investasi

Soccer
3 hari lalu

PSSI Diundang FIFA ke Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal