JAKARTA, iNews.id - BUMN menyetor Rp87 triliun ke kas negara sepanjang kuartal I-2020. Setoran tersebut terdiri atas pajak Rp55,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp31,4 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pembayaran pajak dan PNBP menunjukkan dukungan BUMN terhadap pemerintah yang berupaya menangani Covid-19.
"Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cashflow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Meski begitu, Erick berharap pemerintah bisa membantu perusahaan pelat merah yang saat ini kesulitan di tengah pandemi. Bantuan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa bermacam-macam mulai dari penyertaan modal negara (PMN) hingga pinjaman modal kerja.
"Saat ini sangat sangat diperlukan untuk kami daripada terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri," katanya.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, perusahaan milik negara menyetorkan pajak Rp283 triliun dan PBNP Rp136 triliun sepanjang 2019. Jumlah tersebut belum termasuk dividen yang rutin dibayarkan kepada pemerintah.