Erick Thohir Dilantik Jadi Ketua Lakpesdam PBNU, Ini Tugas yang Diemban

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberi keterangan pers, di Jakarta, pada Senin (18/12/2023) malam. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Periode 2022-2027. 

Erick dan anggota Lakpesdam PBNU dilantik langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, pada Senin (18/12/2023) malam.

Menurut Erick, jabatan baru yang dipikulnya merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Kendati begitu, dia yakin bisa menjalankan tugas baru di lembaga yang dinaungi langsung organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. 

“Ini amanah yang luar biasa, tentu saya berani menerima, tentu sesuai dengan kapabilitas dan tupoksinya, jadi bukan sesuatu yang di luar kemampuan saya,” ungkap Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, ditulis Selasa (19/12/2023). 

Meski memiliki kemampuan untuk memimpin Lakpesdam, Erick tak menafikan bahwa dirinya perlu dukungan besar dari anggota pengurus lainnya, termasuk dari PBNU selaku induk organisasi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Soccer
7 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Bagus

Nasional
9 hari lalu

Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi

Soccer
11 hari lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal