Erick Thohir: Holding BUMN Ultra Mikro Didukung OJK dan BI

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Rencana pembentukan holding BUMN Ultra Mikro yang beranggotakan Bank BRI, Pegadaian, dan PNM berjalan mulus. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberikan restu atas pembentukan holding tersebut.

"Alhamdulillah dari audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK," kata Menteri BUMN, Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).

Erick mengatakan, rencana pembentukan holding BUMN Ultra Mikro tersebut juga sudah disetujui dalam Komite Privatisasi Perusahaan Persero. Komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2021.

Erick menjelaskan, holding BUMN ultra mikro masuk dalam tiga program prioritas pemerintah yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh. BUMN, kata dia, harus berperan dalam pemulihan ekonomi.

"Yang tidak kalah pentingnya kami sedang mengembangkan bagaimana sinergitas daripada pengembangan ultra mikro dengan adanya BRI, PNM, Pegadaian, yang tentu harapan ke depan, ini pembentukan dari keberpihakan kepada UMKM bisa tercerminkan dari program konsolidasi ini," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

9 hari lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

10 hari lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

10 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal