Erick Thohir Ingatkan Ivermectin Obat Terapi Covid, Mengonsumsinya dengan Resep Dokter

Antara
Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan ivermectin obat terapi Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Indofarma Tbk (INAF) tengah memproduksi obat terapiCovid-19 dengan nama Ivermectin 12 mg. Namun obat ini adalah obat keras dan harus dengan resep dokter untuk mengonsumsinya. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, obat Ivermectin digunakan untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19. Pemegang saham INAF ini pun melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Kesehatan karena berdasarkan hasil studi, Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan memiliki harga yang sangat murah.

"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," kata Erick Thohir dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir, Selasa (22/6/2021).

Dia juga mengingatkan, Ivermectin merupakan obat keras dan harus dengan resep serta pengawasan dokter untuk mengonsumsinya.

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

57 tahun lalu

Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Dua Stadion Disiapkan

57 tahun lalu

Kongres PSSI 2026 Digelar Saat Timnas Indonesia Vs Vietnam, Erick Thohir Siapkan Agenda Spesial

57 tahun lalu

Kontingen Indonesia Dapat Pengawalan Khusus Menuju Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal