JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dijadwalkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas soal Garuda Indonesia hari ini. Mengenai kabar itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku belum mengetahui secara pasti inti laporan yang diserahkan Erick kepada Kejaksaan Agung.
"Belum dapat info tuh kita, (masih) tunggu," kata Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Kendati demikian, dalam beberapa kesempatan, Erick beberapa kali menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Dia mengatakan, terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," tutur Erick.
Dia menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat gitu lho," kata Erick.
Dia menegaskan, pemerintah secara masif terus menegosiasikan harga sewa dan bunga pesawat dengan lessor. Jalan yang ditempuh pun melalui pengadilan dan di luar pengadilan.