JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Kereta Api (KAI) Persero. Endang Tirtana ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT KAI (Persero).
Dalam keterangan resmi perseroan yang dipublikasi di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham juga memberhentikan Pungky Sumadi sebagai Komisaris perseroan. Sementara Said Aqil Siroj masih menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
Pengangkatan dan pemberhentian komisaris KAI tersebut tertuang dalam SK-417/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) KAI.
VP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto berharap perubahan jajaran dewan komisaris KAI memberi dampak positif kepada perusahaan.
"Adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris KAI diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan," kata Asdo, Kamis (30/12/2021).
Berikut susunan dewan komisaris KAI saat ini: