Erick Thohir soal Korupsi Dana Pensiun BUMN: Bukan Dugaan, Sudah Ada Kerugian

Suparjo Ramalan
Erick Thohir melaporkan kasus penyelewengan dana pensiun ke Kejaksaan Agung (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa kasus tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah bukanlah dugaan semata. Bahkan, kasus ini sudah merugikan negara.

Bukti penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

"Jadi bukan dugaan lho, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke Kejaksaan gitu," kata Erick, Kamis (5/10/2023).

Korupsi dapen di empat BUMN rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Erick mencatat kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun di situ ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," tutur dia.

Adapun empat perusahaan yang dimaksud di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

5 jam lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

1 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Peningkatan Literasi Investasi Peserta Dana Pensiun Universitas Trisakti

2 hari lalu

Target 4 Emas Indonesia Mulai Terancam di Asian Games 2026, Kemenpora Evaluasi Cabor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal