JAKARTA, iNews.id - Perubahan iklim menjadi isu terpenting yang dihadapi dunia saat ini, termasuk Indonesia. Pada tahun 2016 Indonesia bersama 171 negara dunia menandatangani Paris Agreement sebuah kesepakatan global dalam menghadapi perubahan iklim.
Diungkapkan oleh Bagas Adhadhirga, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud, Indonesia menjadi bagian dari 55 negara pertama yang melakukan ratifikasi.
Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change. Perdagangan karbon telah muncul sebagai instrumen kunci dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Indonesia telah meresmikan bursa karbon pada September 2023 lalu. Hal ini tentunya membuka peluang untuk negara dapat memanfaatkan ekonomi hijau sebagai salah satu peluang pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus stimulus bagi inovasi dan teknologi hijau, serta upaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Indonesia dengan keanekaragaman alam dan komitmennya terhadap keberlanjutan, serta posisi geografis yang sangat strategis di kawasan Asia Pasifik memiliki potensi besar untuk nantinya menjadi bisa menjadi salah satu pusat perdagangan karbon," ujar Bagas, pada keterangannya di Jakarta, Senin (1/1/2024).