JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi di bawah naungan PT Aviasi Pariwisata Indonesia.
Dikabarkan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan dimasukkan ke dalam holding BUMN Pariwisata dan Aviasi, setelah proses restrukturisasi utang BUMN penerbangan itu tuntas.
Namun dalam daftar Holding BUMN Pariwisata dan Aviasid yang dikutip dari IDX 1st Session Closing, tidak ada nama Garuda Indonesia dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Garuda tidak masuk dalam holding pariwisata agar tidak menjadi beban. Pasalnya, hingga kini Garuda masih terlilit utang ratusan triliun rupiah.
Selain itu, dia menyebut tidak masuknya Garuda dalam holding agar maskapai nasional tersebut bisa fokus menyelesaikan restrukturisasi utang Perseroan.
Menurut Arya, meskipun Garuda Indonesia tergolong dalam klaster pariwisata dan aviasi, Kementerian BUMN tidak akan memaksakan jika kondisi finansialnya tidak bermasalah. Sebab, hal tersebut akan mengganggu kinerja holding dan anak-anak perusahaan.
Selain itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia akan menjadi pemimpin dari Holding BUMN Pariwisata dan pendukung yang merupakan holding yang bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor pariwisata.