Gelombang PHK Berlanjut, Disney Bakal Pangkas 2.500 Karyawan

Aditya Pratama
Disney memulai gelombang ketiga pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Diperkirakan lebih dari 2.500 pekerja terdampak. (Foto: Reuters)

CALIFORNIA, iNews.id - Disney memulai gelombang ketiga pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Diperkirakan lebih dari 2.500 pekerja terdampak dari pemangkasan karyawan di gelombang tersebut.

Mengutip CNN Business, menurut sumber yang mengetahui persoalan tersebut, karyawan yang terdampak PHK akan diberi tahu pada pekan ini. Diperkirakan gelombang PHK ini menjadi yang terakir dilakukan CEO Disney Bob Iger.

"Lebih dari 2.500 staf diperkirakan akan kehilangan pekerjaan di gelombang PHK terbaru. Belum diketahui divisi mana yang akan terkena dampak pemotongan terakhir," ujar sumber yang mengetahui informasi PHK tersebut dikutip, Selasa (23/5/2023).

Dua gelombang PHK yang terjadi pada bulan Maret dan April memangkas sekitar 4.000 karyawan, termasuk ESPN, divisi hiburan Disney, Disney Parks, dan divisi pengalaman dan produk.

Pada bulan Februari, Bob Iger mengumumkan bahwa raksasa media tersebut akan memangkas sekitar 7.000 karyawan dari total tenaga kerja secara global dalam tiga gelombang. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghemat biaya sebesar 5,5 miliar dolar AS. 

Pemotongan tenaga kerja mencapai 30 persen dari total penghematan biaya tersebut. Kemudian, 50 persen lainnya berasal dari operasi pemasaran, dan 20 persen dari penurunan pengeluaran untuk teknologi, pengadaan, dan biaya lainnya.

Gelombang PHK terbaru yang terjadi minggu ini diperkirakan akan membuat jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai lebih dari 6.500. Per 1 Oktober 2022, Disney memiliki 220.000 karyawan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

9 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

9 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

23 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal