Global Mediacom Akan Pidanakan KT Corporation soal Pencemaran Nama Baik

Zen Teguh Triwibowo
PT Global Mediacom Tbk menyatakan gugatan permohonan pailit yang diajukan perusahaan Korea Selatan KT Corporation tidak berdasar. (Foto: Global Mediacom).

JAKARTA, iNews.id – PT Global Mediacom Tbk akan menempuh jalur hukum atas gugatan permohonan pailit KT Corporation. Gugatan itu dapat dikategorikan pencemaran nama baik terhadap Global Mediacom karena tidak berdasar.

Direktur Global Mediacom Christoforus Taufik menjelaskan, permohonan pailit yang diajukan KT Corporation tidak valid karena perjanjian yang dijadikan dasar dari permohonan telah dibatalkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 97/Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Christoforus juga mempertanyakan validitas KT Corporation sebagai pemohon. Sebab, pada 2003 yang berhubungan dengan Global Mediacom yakni KT Freetel Co ltd. Pada 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia.

“Kasus ini telah lama, sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan KT Corporation sudah pernah mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan ditolak berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104PK/Pdt.G/2019 tanggal 27 Maret 2019,” kata Christoforus, Minggu (2/8/2020).

Pengadilan Niaga, kata dia, seharusnya menolak Permohonan KT Corporation dikarenakan tidak didukung fakta-fakta hukum yang valid. Gugatan ini terkesan diajukan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang menghadapi Pandemi Covid-19.

“Tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik. Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya, termasuk menempuh pelaporan secara pidana kepada pihak kepolisian,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
8 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Seleb
15 hari lalu

Komentar Nyinyir Doktif soal Dokter Richard Lee Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Seleb
22 hari lalu

Adly Fairuz Ngaku Nama Baiknya Rusak gegara Kasus Dugaan Penipuan Tes Akpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal