JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4.992.025 keluarga di desa ditetapkan sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Keluarga miskin itu tersebar di 79.953 desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, 63.029 desa telah menerima dana desa dari pemerintah pusat lewat rekening kas desa.
"Dan anggaran yang sudah diberikan sebesar Rp29,95 triliun dari target anggaran BLT Dana Desa Rp31,78 triliun," katanya lewat konferensi video, Rabu (27/5/2020).
Soal KPM, dia menjelaskan penetapan dilakukan lewat musyawarah desa (musdes) khusus, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran.
Abdul Halim mengatakan, sebanyak 47.030 desa telah mencairkan BLT Dana Desa kepada masyarakat, dalam hal ini KPM sebesar Rp600.000 per bulan. Sementara desa yang belum menyalurkan bansos tersebut karena sampai saat ini belum menetapkan calon KPM.
"Ada 16.804 Desa yang belum menyalurkan Dana Desa karena belum menetapkan calon KPM-nya," ujarnya.
Abdul Halim mengatakan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa. Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.