Harga Rokok Naik, Pekerja di Industri SKT Terancam PHK

Michelle Natalia
FSP RTMM-SPSI menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau berdampak negatif bagi industri rokok, termasuk pekerja. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau berdampak negatif bagi industri rokok. Ujungnya, pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kenaikan tarif cukai dan HJE (harga jual eceran) ibarat agenda tahunan yang mencekik IHT (industri hasil). Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT) dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja," ujar Ketua FSP RTMM-SPSI, Sudarto, Minggu (4/10/2020).

Selama 10 tahun terakhir, 63 ribu pekerja IHT terpaksa kehilangan pekerjaan. Jumlah pelaku industri rokok juga berkurang dari 4.700 unit menjadi 700 unit saja per akhir 2019.

Kerugian di sektor IHT ini, menurut dia, tidak hanya dipicu oleh kenaikan cukai. Sektor IHT tengah menghadapi regulasi yang menghambat keberlangsungan industri tembakau seperti kenaikan HJE, rencana revisi PP 109/2012, dan rencana ekstensifikasi cukai.

"Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikan cukai moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Dia berharap pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan minuman demi menjaga kelangsungan hidup jutaan penduduk dan keluarganya yang bekerja di sektor tersebut.

"Regulasi yang dibuat pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja. Untuk sektor SKT, sebaiknya dilindungi sebagai produk asli Indonesia," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Megapolitan
7 hari lalu

Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini

Bisnis
16 hari lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal