Heboh PPN Singapura Cuma 9 Persen, Lebih Rendah dari Indonesia!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi PPN Singapura lebih tinggi dibanding Indonesia (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Media sosial tengah diramaikan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Angka ini lebih tinggi dibanding Singapura di angka 9 persen.

Salah satunya diungkapkan oleh salah satu netizen yang merespons data infografis terkait urutan tarif PPN di kawasan Asia Tenggara. Singapura diketahui berada di urutan ke-5, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-2 untuk tarif PPN tertinggi.

“singapur yg umr nya lebih gede dr indo ppn cm 9% :(“ tulis @pcyclepop dikutip iNews.id.

Selain itu, @pastibisaaa_ menjelaskan seharusnya dengan tarif PPN sebesar tersebut sudah membawa Indonesia maju melebihi Singapura yang tarif PPN-nya lebih rendah.

“Udh Semaju Singapura harus nya yak,” cuitnya.

Sementara itu, melansir Straits Times Singapura besaran PPN di Singapura tersebut baru saja mengalami kenaikan di 2023 dan 2024 lalu. Awalnya, tarif PPN Singapura sebesar 7 persen, kemudian menjadi 9 persen dalam dua tahap, yakni di 1 Januari 2024 dan 1 Januari 2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal