JAKARTA, iNews.id - Indonesia mengekspor tuna sirip kuning sebanyak 27 ton ke Vietnam melalui platform e-commerce. Ekspor senilai 83.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp1,2 miliar tersebut dilakukan PT Harta Lautan Indonesia dan dilepas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan mengatakan, kegiatan pelepasan ekspor ini merupakan bukti nyata keberhasilan produk perikanan Indonesia berkontribusi terhadap penguatan perekonomian nasional.
“Dengan dilakukannya pelepasan ekspor ini diharapkan dapat memacu pelaku UKM lainnya untuk lebih bersemangat dalam memasarkan produknya ke pasar internasional,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/9/2021).
Dia menuturkan ekspor ikan tuna sirip kuning yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia merupakan salah satu bentuk pemberdayaan nelayan Indonesia. Ikan tuna sirip kuning yang diekspor ini merupakan hasil tangkapan para nelayan dari Pacitan, Banyuwangi, dan Benoa.
"Pelepasan ekspor ini merupakan yang ketiga dari empat target pelepasan ekspor yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia ke Vietnam dengan jumlah total 103,7 ton senilai 320.600 dolar AS selama 2021," ujarnya.
Sementara itu, pelepasan ekspor pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 2021 dengan nilai 65.000 dolar AS. Sedangkan ekspor kedua dilaksanakan pada 7 September 2021 dengan nilai 85.000 dolar AS. Selanjutnya, ekspor keempat akan dilaksanakan pada Oktober 2021.