Indonesia Pertimbangkan Beri Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

Puti Aini Yasmin
Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal peluang kewarganegaraan ganda untuk diaspora (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memberikan kewarganegaraan ganda untuk para diaspora (orang Indonesia yang tinggal di luar negeri). Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut keputusan itu dilakukan untuk meningkatkan para pekerja terampil datang ke Indonesia. Seperti diketahui, hukum di Indonesia tidak memperbolehkan seseorang memiliki kewarganegaraan ganda saat berusia 18 tahun.

"Kita juga mengundang diaspora Indonesia dan memberikan mereka, kewarganegaraan ganda, segera. Saya pikir itu bisa membawa banyak orang Indonesia bertalenta kembali ke Indonesia," ucapnya dalam acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Melansir Reuters, ada sekitar 4.000 orang Indonesia berpindah kewarganegaraan menjadi Singapura di antara tahun 2019 hingga 2022. Hal itu berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama CEO Microsoft Satya Nadella berjanji akan berinvestasi 1,7 miliar dolar AS di Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Nasional
10 hari lalu

Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat

Buletin
15 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal