JAKARTA, iNews.id - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) di bawah Kementerian Perdagangan memulai penyelidikan atas lonjakan impor karpet dan penutup tekstil lainnya. Penyelidikan tersebut dimulai 10 Juni 2020.
Ketua KPPI, Mardjoko mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 5 Juni lalu.
"Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan impor tersebut," katanya, Jumat (12/6/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor karpet dan penutup tekstil lainnya melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir. Kenaikan terutama berasal dari China.
Pangsa pasar China untuk produk karpet dan penutup tekstil lainnya mencapai 63,4 persen pada 2019. Porsi itu terus meningkat dari 2018 sebesar 56,1 persen dan 2017 sebesar 50,2 persen.
Mardjoko menyebut, industri dalam negeri dirugikan. Hal itu tercermin dari penurunan keuntungan secara berkala akibat turunnya volume produksi dan penjualan domestik, meningkatnya volume persediaan akhir alias barang tak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya tenaga kerja, dan menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri.
"KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," ujar Mardjoko.