Infografis Aturan Baru PLTS Atap Berpotensi Datangkan Investasi

Athika Rahma
Infografis aturan baru PLTS Atap berpotensi datangkan investasi. Desain: MAP

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 (Permen ESDM No.26/2021) berpotensi mendatangkan investasi hingga Rp63,7 triliun. Aturan ini mengatur tentang Pembangkit Lisrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.  

Kementerian ESDM menyatakan, aturan ini memperjelas proses bisnis dan tata kelola PLTS atap ke depannya. Diberlakukannya Permen No.26/2021 mendorong percepatan target PLTS Atap sebesar 3,6 GW yang akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025.  

Penetapan target ini berdampak positif pada beberapa hal. Misalnya, potensi meningkatkan investasi sebesar Rp45 triliun hingga Rp63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp2,04 Triliun sampai Rp4,1 triliun untuk pengadaan kWh Exim.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Infografis Perusahaan asal China Huayou Gantikan LG dalam Proyek Baterai di RI

Bisnis
7 bulan lalu

Infografis Danantara dan Qatar bakal Kelola Dana Investasi Bersama

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis Apple Harus Investasi Rp16 Triliun agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Perusahaan Raksasa asal Eropa Batal Investasi di Smelter Sonic Bay

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal