Infografis Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tak Ambil Untung

Anggie Ariesta
Infografis Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tak Ambil Untung. (Desain: Reinaldo)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) selaku pembuat kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menyatakan tidak mengambil keuntungan dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen dalam penggunaan untuk usaha mikro.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, BI tak mengambil sepeser pun potongan QRIS. Menurutnya, karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.

Dicky menjelaskan, sebelum pandemi sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7 persen. Kemudian, saat pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0 persen.

Baru mulai 1 Juli 2023, BI memutuskan MDR UMI ditetapkan sebesar 0,3 persen. Meski ada penyesuaian, ditegaskan angka ini masih lebih rendah dari tarif sebelum pandemi maupun dibandingkan dengan yang lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tegaskan Tak Ambil Untung

Bisnis
9 bulan lalu

Infografis QRIS Tap Resmi Meluncur, Transaksi Cukup Tempelkan HP

Makro
10 bulan lalu

Infografis BI Luncurkan QRIS Tap Akhir Kuartal I 2025

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis BI Siap Terapkan QRIS Tap NFC di MRT dan KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal