Ini Daftar Harga BBM dan LPG Terbaru Pertamina Per 10 Juli 2022

Michelle Natalia
Ilustrasi gas LPG 12 Kg. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dan gas LPG nonsubsidi. Mulai hari ini, Minggu (10/7/2022), kenaikan harga BBM dan gas LPG efektif berlaku. 

Pertamina menyatakan penyesuaian harga BBM dan gas LPG dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

"Sebagai Informasi kepada SPBU dan Agen LPG NPSO yang menyediakan produk tersebut dibawah ini, terhitung tanggal 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB akan dilakukan penyesuaian harga," ujar keterangan resmi Pertamina yang dikutip pada Minggu(10/7/2022).

Adapun daftar penyesuaian harga adalah sebagai berikut:

BBM
Pertamax Turbo Rp16.200,-/liter
Pertamina Dex Rp16.500-/liter
Dexlite Rp15.000,-/liter

LPG
BrightGas 3 Kg Rp58.000,-/tabung
BrightGas 5.5 Kg Rp100.000,-/tabung
BrightGas/Elpiji 12 Kg Rp213.000,-/tabung
EaseGas 14 Kg Rp246.000,-/tabung

Detail informasi harga dapat dilihat pada https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement dan https://mypertamina.id/fuels-harga.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Senin 6 April 2026, Pertalite hingga Pertamax

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Minggu 5 April 2026 di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 4 April 2026 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik?

Bisnis
3 hari lalu

Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten dengan Energi Transisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal