JAKARTA, iNews.id - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) memberikan penjelasan mengenai pemberitaan media massa yang menyebut perseroan tentang dalam pantauan Otoritas Bursa atau notasi khusus bursa.
Head of Investor Relations PT MNC Energy Investments Tbk, Natassha Yunita, mengatakan salah satu hal yang disebut membuat IATA berada dalam pantauan Otoritas Bursa adalah karena kondisi ekuitas yang negatif.
Menurut dia, kondisi ekuitas negatif perseroan sifatnya sementara, karena dampak dari konsolidasi laporan keuangan terkait dengan akuisisi PT Bhakni Coal Resources (BCR).
Berikut penjelasan lengkap IATA:
1. Ekuitas negatif bersifat sementara efek konsolidasi Laporan Keuangan PT Bhakti Coal Resources (BCR) ke dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Sesuai dengan PSAK 38 yang mengatur Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, Perseroan harus membukukan selisih nilai transaksi dengan nilai buku sebagai pengurang ekuitas Perseroan.
2. Ekuitas Perseroan akan menjadi positif bulan depan, setelah Perseroan menyelesaikan proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), pada Juli 2022. Dengan asumsi nilai HMETD Perseroan sebesar 200 juta dolar AS, maka ekuitas Perseroan akan menjadi lebih besar atau surplus dan positif lebih dari 100 juta dolar AS.
3. Transaksi akuisisi BCR ini menimbulkan Liabilitas sementara sebesar 140 juta dolar AS di Laporan Keuangan Perseroan, atas penerbitan Promissory Notes (PN) yang digunakan untuk pembayaran transaksi akuisisi.
"PN ini akan dibayarkan lunas dari hasil HMETD Perseroan di bulan mendatang sehingga mengeliminasi Liabilitas sebesar 140 juta dolar AS di Laporan Keuangan Konsolidasian," kata Natassha Yunita, dalam keterangan resmi, Jumat (3/6/2022).