JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan memanggil CEO Meta Asia Pasifik karena Instagram ogah menutup (takedown) akun penjual baju bekas impor.
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementetian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengatakan sebelumnya KemenkopUKM sudah melakukan dialog dengan tim Instagram Indonesia dan meminta agar akun Instagram penjual baju bekas impor ditutup.
Meski demikian, pihak Instagram merasa kalau mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut. Instagram hanya akan melakukan pemblokiran jika ada pelaporan.
"Kita mungkin mau manggil CEO-nya ya, yang lebih tinggi lagi. Karena ini kan masalah kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown tapi ya jawabannya seperti itu," kata Temmy, saat ditemui di kantornya, Jumat (17/11/2023).
Dia menegaskan, seharusnya platform tahu akan regulasi yang seperti ini dan patuh dengan regulasi tersebut. "Kalau dia jualan narkoba, gimana? Kan ilegal juga itu, apakah IG akan mendiamkan ada orang jualan narkoba di platformnya? kan nggak," ujar Temmy.