JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi membangun Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini menggunakan dana APBN senilai Rp1,45 triliun.
Istana Wakil Presiden dibangun dengan desain rumah panggung di atas lahan seluas 14,8 hektare dan memiliki luas total bangunan 10.038,4 m2. Konstruksinya dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan Penta Architecture KSO.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menjelaskan pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama meliputi pembangunan bangunan istana dan kantor wapres, kediaman wapres, mess paspampres dan parkir, serta bangunan penunjang lainnya.
"Tahap pertama akan kita selesaikan pada Agustus 2025, mudah-mudahan saat 17 Agustus 2025 sudah bisa berfungsi. Untuk tahap 2 akan segera kami lelangkan kembali," ucap Diana dalam keterangan resmi, Senin (12/8/2024).
Pembangunannya menggunakan konsep "Huma Betang Tunai" yang dalam bahasa dayak memiliki arti rumah panjang ibu. Ibu sebagai sebagai pengayom, pemberi, dan pemelihara penting untuk diingat kembali sebagai bagian dari kata Ibu Kota dan Ibu Pertiwi.
Desainer Istana Wakil Presiden Daliana Suryawinata menambahkan, bangunan di IKN membutuhkan tipologi yang berakar dari arsitektur tradisional Indonesia, terutama rumah panggung. Sehingga konsep rumah panggung diangkat dalam konsep Istana Wakil Presiden dan juga konsep rumah panjang yang adalah kekhasan Kalimantan.
"Pada atapnya nanti dipasang panel surya dan bangunannya juga didesain secara hemat energi," kata Daliana Suryawinata.