Jaksa di 42 Negara Bagian AS Gugat Instagram karena Memanfaatkan Pengguna Remaja

Jeanny Aipassa
Instagram dan Meta menghadapi gugatan terkait pengguna remaja. (Foto: dok iNews)

NEW YORK, iNews.id - Jaksa dari 42 negara bagian Amerika Serikat (AS) mengguggat Instagram dan induk perusahaan, Meta, dengan tuduhan telah memanfaatkan pengguna remaja dan merusak mental mereka. 

Gugatan tersebut menuduh Meta sebagai induk perusahaan Instagram mengetahui banyak pengguna Instagram di bawah 13 tahun, bahkan berusia 6 tahun. Mereka bahkan membuat konten yang merugikan diri sendiri dan berdampak buruk terhadap citra diri remaja.

"Faktanya, Meta bahkan telah menetapkan harga untuk setiap pengguna Instagram remaja, dengan biaya sebesar 270 dolar AS untuk keuntungan seumur hidup selama menggunakan platform tersebut," bunyi gugatan para Jaksa yang dikutip New York Post, Minggu (26/11/2023).

Gugatan tersebut juga membeberkan bukti bahwa Meta sangat menyadari platform mereka membuat ketagihan bagi remaja, yang menurut peneliti Meta disebut “tidak pernah puas dalam hal efek dopamin yang merasa nyaman".

Hal itu, terungkap dari presentasi hasil penelitian internal Meta pada tahun 2020 terkait pengguna Instagram dari kalangan remaja bahkan anak-anak yang menjamur. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akun Instagram Nyimas Laula si Wanita Marah-Marah di Gym Bali Hilang usai Banjir Hujatan!

57 tahun lalu

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

Bahaya Hamil di Usia Remaja, Dokter: Risiko Kematian Ibu 5 Kali Lebih Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal