Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

Iqbal Dwi Purnama
Jalan Tol Semarang–Demak seksi 2 siap beroperasi. Foto: Dok Kementerian PUPR

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Jalan tol Semarang Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak siap beroperasi. Jalan tol sepanjang 16,31 kilometer (km) itu sudah mengantongi sertifikat laik operasi.

"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Seksi 2 ruas Sayung-Demak merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi Rp5,934 triliun.

Saat melakukan peninjauan terhadap kesiapan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak, Menteri Basuki mengatakan, pembukaan fungsional ruas tol tersebut sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).

"Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum.

"PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” ucap Danang.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol JORR di 4 Titik hingga Senin Depan

Nasional
1 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
9 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Nasional
17 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ KM 22, Lalu Lintas Arah Cikampek Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal