Jamin Hewan Kurban Bebas PMK, Begini Upaya yang Dilakukan Kementan

Iqbal Dwi Purnama
Kementan menjamin ketersediaan pasokan hewan kurban untuk kebutuhan Iduladha di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK telah disiapkan untuk dipedomani di seluruh daerah. 

Selain itu, terdapat fatwa dan petunjuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kriteria hewan kurban saat wabah PMK. Kemudian, anjuran melalui MUI diberikan kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di wilayah sentra ternak untuk meminimalisir pergerakan ternak.  

"Intinya kami saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan kurban nanti aman untuk masyarakat kita," ucap Nasrullah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Nasional
14 hari lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
17 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
17 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal