JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki sisa piutang ke pemerintah sebesar Rp3 triliun. Piutang itu berasal dari dana pembebasan lahan yang ditalangi BUMN jalan tol tersebut.
Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal menyebut, piutang pemerintah untuk pembebasan lahan mencapai Rp5,02 triliun. Namun, pembayarannya baru kurang dari separuh.
"Waktu itu sudah dibayar, saat ini tinggal Rp3 triliun yang kita harapkan bisa diterima dalam waktu dekat," ujar Donny, Senin (8/3/2021).
Donny menjelaskan, piutang tersebut berasal dari talangan pembebasan lahan dalam kurun waktu 2016-2020. Saat itu, kata dia, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti Jasa Marga harus menalangi dana pembebasan lahan agar proyek bisa berjalan lebih cepat. Lalu, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan mengganti (reimburse) dana tersebut.
Piutang tersebut rencananya digunakan emiten dengan kode JSMR itu untuk melunasi utang bank sekaligus modal kerja. Jasa Marga menggunakan pinjaman perbankan untuk melakukan pembebasan lahan tersebut.