BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan pemerintah daerah (pemda) dalam mengatur tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dia meminta agar tidak menaikkan harga berkali-kali lipat, sehingga menyusahkan rakyat.
Menurutnya, menaikkan tarif PDAM tanpa perhitungan matang bisa menyebabkan kenaikan inflasi.
"Juga hati-hati mengenai tarif-tarif yang diatur oleh pemerintah maupun pemda. Saya berikan contoh tarif PDAM. Kalau urusan listrik itu urusan kita, tapi yang daerah yang berkaitan dengan angkutan misalnya tarif PDAM hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik," kata dia dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa (17/1/2023).
Karena itu, Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menahan kenaikan tarif. Jika tidak memungkinkan untuk menahannya, dia meminta, tarif dinaikkan sekecil mungkin.
"Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat naik enggak apa-apa, tapi sekecil mungkin," ujar Jokowi.
Dia pun mewanti-wanti agar kenaikan tarif PDAM tidak naik hingga 100 persen. Jika terjadi, maka kepala daerah tersebut akan ditindak.
"Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen karena data yang masuk ke saya ada," ucap Jokowi.