Jokowi Minta OJK Perkuat Pengawasan Terhadap Berbagai Modus Kejahatan Keuangan

Dita Angga
Presiden Jokowi mengingatkan pengawasan di bidang keuangan tidak boleh melemah. Dia meminta OJK perkuat pengawasan untuk menghindari modus kejahatan keuangan. (Foto: Biro Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pengawasan di bidang keuangan tidak boleh melemah. Jokowi meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan untuk menghindari berbagai modus kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat.

“Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendor. Karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan, yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Jokowi saat membuka pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan di Istana Bogor, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut Jokowi turut mengapresiasi OJK yang dapat berkoordinasi dengan baik dengan sektor riil. Menurutnya, antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan di masa sulit seperti sekarang ini.

“Tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Tetapi sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat tanpa didukung pergerakan sektor riil,” kata dia.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kepada sektor jasa keuangan untuk tidak hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakan sektor riil. Sebab, hal ini berpotensi memunculkan beragam model penipuan, di antaranya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya.

“Beragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya,” ucap Jokowi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
2 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Nasional
2 hari lalu

PBB Terancam Bangkrut, Kemlu: Kita Telah Melaksanakan Kewajiban Kita

Bisnis
2 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal